Thursday 6 April 2017

Cara Mencetak SKMT (S29a) Guru PAI di SIMPATIKA


Guru / Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya, seluruh kinerjanya akan dinilai oleh Kepala Madrasah kemudian dituangkan dalam bentuk Surat Keterangan Melaksanakan Tugas Pembelajaran / Bimbingan dan Tugas Tertentu (SKMT). Dalam fitur program Simpatika, SKMT ini tertuang dalam formulir S29a yang akan ditandatangani oleh Kepala Madrasah dan Pengawas yang bersangkutan.


Secara garis besar alur dan prosedurnya adalah sebagai berikut:

1.  Pastikan Kepala Madrasah telah mengajukan S25a dan disetujui oleh Admin Simpatika Kabupaten / Kota yang ditandai dengan terbitnya S25b 
2.  PTK mencetak SKMT (Surat Keterangan Melaksanakan Tugas) di akun PTK masing-masing. SKMT ini terdiri atas tiga jenis, yaitu:
  •  S29a; SKMT bagi guru yang mengajar Satminkal Induk di naungan Kemenag

  •  S29b; SKMT bagi guru yang mengajar Satminkal non-induk di naungan Kemenag

  • ·S29c; SKMT bagi guru yang mengajar Satminkal non-induk di naungan Kemendikbud
  • · PTK menyerahkan cetak SKMT (S29a/S29b/S29c) ke Kepala Madrasah
  • ·Kepala Madrasah melakukan pengesahan dan penilaian SKMT guru tersebut melalui akun PTK Kepala Madrasah.
  • Kepala Madrasah mencetak Lampiran SKMT (S29d)
  • Kepala Madrasah menandatangani SKMT dan lampiran SKMT
  •  
  • SKMT dan Lampiran SKMT dimintakan tanda tangan Pengawas
  • SKMT dan Lampiran SKMT diajukan ke Admin Simpatika Kabupaten/Kota
  • Admin Kabupaten/Kota menerbitkan SKBK atau Surat Keterangan Beban Kerja (S29e)
  • PTK menerima SKBK (S29e)


Siapa yang harus mencetak SKMT / Form S29a ?
Setiap PTK yang mempunyai akun simpatika wajib mencetak SKMT melaui akunnya masing-masing. Prosedurnya bagaimana ? Berikut kami sampaikan tutorialnya :

  • Klik Disini untuk menuju web SIMPATIKA. 
  • Login ke akun masing - masing menggunakan PEG ID/NUPTK dan pasword masing-masing.
  • Setelah Login cari menu SKBK & SKMT, lalu klik CETAK SURAT seperti gambar berikut :





  • Setelah anda mencetak menggunakan jenis printer anda masing-masing, sampai di sini berarti anda sudah berhasil mencetak Form S29a yang selanjutnya harus diserahkan kepda Kepala Madrasah untuk ditanda tangani.

Selesaikah ? belum. Setelah seluruh PTK melakukan hal yang sama seperti langkah di atas, maka Kepala Madrasah akan membuka Akunnya untuk melakukan penilaian SKMT. Jadi, nanti Form S29a ini ada lampirannya berupa lembar penilaian.

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan beri komentar, dan terimakasih atas kunjungannya