Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Kepada Yth
Kepala LPMP, Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah
di Seluruh Indonesia
Dengan hormat,
Menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 16673/D1/TU/2019 tanggal 19
November 2019 tentang percepatan pengumpulan data Evaluasi Diri Sekolah
(EDS) serta mengamati permasalahan sekolah-sekolah dalam proses Pemetaan
Mutu Pendidikan khususnya pengisian instrumen EDS Dikdasmen baik secara
offline maupun online, maka Ditjen Dikdasmen mengambil langkah
perbaikan untuk segera mengatasi permasalahan di lapangan yaitu dengan
merilis Patch EDS Dikdasmen Offline versi 2019.11.21 pada tanggal 29 November 2019. Adapun batas pengumpulan data Evaluasi Diri Sekolah (EDS) yaitu sampai dengan tanggal 10 Desember 2019.
Daftar perubahan (change log) Patch EDS Offline 2019.11.21 adalah sebagai berikut:
1. [Perbaikan] alternatif sinkronisasi
2. [Perbaikan] kuesioner di server (harus melalui prefill terbaru / sinkronisasi)
3. [Perbaikan] kuesioner untuk Responden Siswa (Point E, harus melalui prefill terbaru / sinkronisasi)
4. [Perbaikan] kuisioner untuk Responden Komite (Point E, harus melalui prefill terbaru / sinkronisasi)
5. [Perbaikan] aplikasi dapat diakses secara multiuser melalu Local Area Network (LAN)
6. [Pembaharuan] tombol hitung rekap kemajuan / progres pengisian responden
7. [Perbaikan] penghitungan minimum jumlah responden
8. [Pembaharuan] deteksi akun ganda untuk sekolah yang gagal login dan sinkronisasi
Semoga bermanfaat, Wassalamu'alaikum Wr. Wb.